Pemulihan Ekonomi Masyarakat Penting Dilakukan di Masa PPKM Level 1
Jakarta, Dekannews - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menegaskan pemulihan perekonomian masyarakat Jakarta di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 saat ini sangat penting dilakukan.
Menurut Jupiter salah satu upaya yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu mendorong laju Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar roda perekonomian masyarakat dibawah dapat berjalan dengan baik dan kembali normal.
"Upaya tersebut telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 02 Tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19 dengan tujuan mengedepankan kepentingan masyarakat DKI Jakarta," terang Jupiter saat melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) di RW 03 Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Senin (22/11/2021).
Pada Sosper ini Jupiter membahas perekonomian masyarakat ditengah Pandemi Covid-19 Ketentuan terkait pemulihan ekonomi diatur dalam Bab VII bagian pertama Pasal 25.
"Pasal itu berkaitan untuk melakukan upaya pemulihan ekonomi dengan tujuan memenuhi kebutuhan pangan, menjaga daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat. Jangan sampai dengan alasan Covid kemudian dimainkan oleh mafia pangan, harga pangan tinggi dan lain sebagainya," terangnya.
Dalam pasal itu juga, kata Jupiter di maksudkan untuk memperkuat dan mengembangkan usaha mikro kecil menengah, ekonomi kreatif dan koperasi kemudian menggerakkan sektor reel dan menjaga dunia usaha tetap kondusif dan berkembang. EDI